Senin, 26 Desember 2011
STANDAR AKADEMIK INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID) CIAMIS JAWABARAT
1. Standar Akademik Institut Agama Islam Darussalam (IAID) merupakan penjabaran dari kebijakan akademik IAID dan khithah pesantren Darusslam ciamis.
2. Standar Akademik (IAID) merupakan persyaratan untuk mengarahkan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan akademik lembaga dan sivitas akademika IAID dengan berorientasi pada peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan.
3. Standar Akademik (IAID) merupakan landasan penyusunan visi, misi dan tujuan lembaga/program pendidikan, pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, sumber daya manusia, sumber belajar, penelitian, pengabdian pada masyarakat, etika, peningkatan kualitas berkelanjutan serta penyelengaraan dan administrasi akademik.
4. Standar Akademik mengarahkan mahasiswa untuk mencapai kompetensi akademik yang di tetapkan dalam spesifikasi program studi ( visi, misi, tujuan pendidikan, kurikulum, proses pembelajaran dan monitoring serta evaluasi ).
5. Standar Akademik mengarahkan dosen untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas dan inovatif sesuai dengan spesifikasi program studi.
6. Standar Akademik mengarahkan kegiatan penelitian sivitas akademika sesuai dengan peran institut dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan manusia.
7. Standar Akademik mengarahkan pengabdian pada masyarakat sivitas akademika sesuai peran institut dalam pengembangan pengetahuan dan kesejahteran manusia.
8. Standar Akademik mengarahkan penyelengaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat serta kepada nilai-nilai luhur etika, dan moral.
9. Standar Akademik disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai akademik yang bersifat universal.
10. Standar Akademik menggunakan kata harus untuk persyaratan yang bersifat mendasar, dan menggunakan kata yang seharusnya, apabila bersifat pengembangan kualitas dan kuantitas.
11. Standar Akademik mengarahkan acuan dalam evaluasi dan audit akademik yang akan dituangkan dalam peraturan akademik.
12. Standar Akademik menjadi dasar pelaksanaan kegiatan akademik IAID yang berorientasi pada perkembangan global dengan pendekatan yang tidak meninggalkan kekayaan khasanah budaya bangsa indonesia.
13. Standar Akademik yang berisi azas penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan IAID yang merupakan prinsip dalam perencanaan , pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan akademik.
Diposting oleh nunung nurjanah di 20.09
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar